Megasofifi.com-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi maluku utara menggelar penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti para pengelola kepegawaian, Kasubag Umum, KTU dari masing – masing OPD serta para Non ASN di unit kerja masing – masing OPD, yang digelar di Lantai II Aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Jumat (04/10).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan penataan tenaga non ASN khususunya THK II yaitu pegawai yang namanya telah secara resmi terdaftar di dalam pangkalan data eks TKH-II BKD , dimana mereka yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan non ASN yang telah terdata di data base.
Kepada Emmc Grup, Alex Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Provinsi Maluku Utara mengatakan, jika alokasi formasi memiliki jumlah yang besar yaitu 1533. Karenanya formasi yang besar tersebut diupayakan bisa digunakan dengan baik.
Dengan kegiatan ini Aelex berharap melalui para ASN akan lebih siap dan mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi ujian nantinya sehingga alokasi yang besar yang dimiliki yaitu 1533 untuk tenaga ASN bisa terpenuhi, minimal 90 % .
Sepert yang diketahui, Syarat Pendaftar PPPK 2024 berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), para pendaftar PPPK harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan. Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, dipersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 tahun, sedangkan untuk ahli muda, minimal 3 tahun.(Ian)