Megasofifi.com,- Aplikasi Pembayaran Non Tunai atau Sistem Pembayaran Online Terintegrasi Dalam Pembayaran Pajak Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor bakal diberlakukan secepatnya setelah dilaunching Gubernur Maluku Utara. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara Hj. Zainab Alting di Kediaman Gubernur, Ternate.(12/07)
Kepala Bapaneda, Hj Zainab mengatakan, Inovasi ini diciptakan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.
Lanjut Kabapenda, Inovasi E-payment ini dirancang karena potensi wilayah Maluku Utara yang besar, melalui kontribusi PAD yang akhirnya digarap dengan memediasi teknologi, sehingga pelayanan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat di pelosok.
“E-Payment Sistem Pembayaran Online Terintegrasi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”’ kata Hj. Zainab
Rencananya, aplikasai E-paymant akan dilaunching Gubernur Maluku Utara pada hari Rabu 13 Juli 2022 di hotel Sahid Bella Ternate dan disaksikan jajaran Forkompimda, pimpinan Bank Se Maluku Utara, Pimpinan Perusahan Tambang dan Pimpinan OPD Lingkup prOvinsi Maluku Utara. (*/Ajir)