MegaSofifi.Com- Upaya penyelesaian tuntutan puluhan ASN Tenaga Kesehatan RSUD Chasan Boesoerie Ternate terhadap masalah pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) direspon Gubernur Maluku Utara dengan memeritahkan Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir dan sejumlah pimpinan OPD terkait untuk menemui dan memberikan pengertian kepada para pendemo. Pertemuan dilaklukan di aula RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Sabtu,21/01/23.
Kepala Biro Adpim Rahawan K Suamba menjelaskan, kedatangan Sekprov Maluku Utara dan sejumlah penajabat sturuktural untuk menanggapi dua tuntutan yang disampaikan oleh pihak pendemo kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara yakni penyelesaian pembayaran TTP sebanyk 12 bulan dan usulan pergantian manajemen rumah sakit seperti Direktur dan para Wakil Direktur.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah merespon semua tuntutan yang dialamatkan kepada Gubernur Maluku Utara dan saat ini sedang berjalan.
“tututan pendemo pertama yaitu meminta agar Dirut RSUD diganti dan telah direspon oleh bapak Gubernur Maluku Utara yakni sudah lakukan pergantian pejabat lama dengan pejabat baru” kata Karo Adpim.
Tuntutan pendemo kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara selain mengganti Dirut juga ingin mengganti manajemen dengan mengusulkan beberapa nama sebagai pejabat baik pada posisi Direktur Utama RSUD, Wakil Direktur Keuangan dan Wakil Direktur SDM.
“untuk tuntuan penggantian para Wakil Direktur menjadi kewenangan kepala Dinas Kesehatan jadi kami diminta mengkoordinasikan dan telah mengkomunikasikan secara intensif dengan mereka (para pendemo) sehingga hanya menunggu hasilnya saja”, tambah Karo Adpim
Sementara, untuk pembayaran TTP, pihak RSUD melaui Plt Dirut dan Pemprov telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dan sedang dalam proses karena membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar para pendemo juga memahami situasi karena telah direspon semua tuntutan mereka dan tidak membuat peryataan yang tidak etis dihadapan publik.
“kita juga sampaikan permintaan bapak Gubernur untuk yang demo agar hati-hati dalam membuat pernyataan di publik yang tidak etis”, Tutup Karo Adpim.
Gubernur juga meminta agar semua layanan tetap dilakukan jangan sampai masyarakat menjadi marah apalagi sebagai seorang ASN di unit kerja RSUD berkewajiban melakukan tugas pelayanan tersebut.(*/Enji)