MegaSofifi.com,- Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2021, Provinsi Maluku Utara(Pemprov) berada pada predikat kurang inovatif dengan skor indeks 24,44) bersama sama dengan 7 kabupaten dan kota. Oleh karena itu, Pemerintah Pemprov kembali melakukan Desiminasi dan Evaluasi Inovasi Daerah (DEID) Lingkup OPD dengan melibatkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir di Kantor Gubernur, Sofifi 11/11/22
Sekprov saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara mengatakan dalam melaksanakan amanat pasal 386 dan pasal 390 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah serta dasar regulasi tersebut mendorong agar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah perlu melakukan terobosan penting dengan menggunakan kemampuan sumber daya baik teknologi maupun kemampuan inovasi sehingga dijadikan sebagai salah satu model untuk berkompetisi dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah.

Sesuai dengan data tahun 2022, tercatat sebanyak 21 inovasi dari 9 Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Malut yang berpartisipasi dalam melakukan penginputan ke dashbhor Kemendgri untuk dinilai berdasarkan dan data tersebut menunjukan bahwa pempeorv Malut masih rendah dalam merespon inovasi.
“Saya berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi yang lebih baik sehingga tahun depan partisipasi aktif harus ditingkatkan melalui tim inovasi di lingkup OPD masing-masing dan perlunya penganggaran khusus terkait dengan inovasi baik dukungan kepada Tim Inovasi OPD maupun dukungan terhadap penyelenggaraan inovasi tersebut”, kata Gubernur.
Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah (balitbangda), Provisi Maluku Utara Mulyadi Wowor selaku Inisiator Kegiatan Deseminasi dan Evaluasi Inovasi Daerah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah melakukan upaya untuk terus meningkatkan inovasi darah di lingkup ASN dan akan terus mengajak pimpinan OPD agar berinvasi dalam setiap pelayanan publik.
Hadir sebagai Narasuber, Dr Tri Widodo Wahyu, SH.MH selaku Deputi Kajian Kebijakan Inovasi Administrasi Negara LAN RI dan Ir Ambar Rahayu Mns selaku Widyaiswara Ahli Utama Pusat Pengembangan Kompetnsi Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Managerial ASN LAN RI dan diikuti oleh Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara.(*/Amat)