UPT Asrama Haji Sudiang Siap Tangani Akomodasi JCH Malut

MEGA-SOFIFI.COM– Salah satu tanggungjawab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Provinsi Maluku Utara adalah mengatur barang bawaan Jamaah Calon Haji (JCH) saat keberangkatan dan kepulangan jamaah haji nanti sehingga tidak harus disibukan dengan barang bawaan serta isinya.

Untuk menangani barang para jamaah Calon Haji, PPIH Daerah Maluku Utara telah mencapai kesepakatan penandatanganan kontrak kerjasama dengan Unit Pelayanan Terpadu Asrama Haji Sudiang Makassar selaku unit pengelola jasa buruh bagasi. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Acara dan Publikasi PPIH Malut Rahwan K Suamba usai menghadiri acara penandatanganan di kantor UPT Asrama haji Sudiang, Makassar (15/06).

Kantor UPT Asrama haji Sudiang, Makassar (Foto:Ajir)

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Kerjasama Nomor: B.491/an.08.01/HM.01/06/2022 tentang Akomodasi dan Buruh Jamaah Calon Haji/Jamaah Haji provinsi Maluku Utara Musim Haji Tahun 1443H/tahun 2022.

Proses penandatanganan dilakukan bersama antara Kepala Biro Kesra provinsi Maluku Utara sekaligus penanggung jawab PPIH Daerah, Rahma Hasan sebagai pihak pertama dengan Plt. Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Asrama Haji Sudiang H.M. Rusdi Busaeri , S Ag sebagai pihak kedua dan disaksikan sejumlah koordinator bidang di PPIH Daerah provinsi Maluku Utara dan pejabat tekhnis di lingkungan asrama haji sudiang Makassar.

Menurut Rahwan, Dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa pihak pertama dan pihak kedua bersepakat melakukan perjanjian kerjasama tentang layanan akomodasi dan buruh bagasi untuk menangani barang bawaan CJH Maluku Utara selama di asrama haji sudiang Makassar mulai pada phase pemberangkatan dan pemulangan yang didasari dengan pertimbangan bahwa pihak pertama bermaksud menggunakan jasa akomodasi dan buruh bagasi pada asrama haji sudiang Makassar untuk jamaah calon haji/jamaah haji provinsi Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut diingatkan agar para Jamaah Calon Haji/Jamaah Haji harus selalu mematuhi ketentuan barang bawaan yang harus dibawa Masing-masing jamaah baik saat keberangkatan maupun kepulangan nanti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, tidak boleh membawa barang barang yang berlebihan dan benar benar dilarang oleh pemerintah demi keselamatan dan kenyamanan CJH selama menjalankan ibadah haji.(*/Ajir).