Oleh: Rahwan K. Suamba, SS (Kepala Biro Administrasi Pimpinan)
Setelah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Biro Administrasi pimpinan setidaknya ada langkah-langkah terobosan dalam mengoptimalkan peran dan fungsi kinerja agar selaras dengan dinamika dan situasi dalam menemukan tindakan yang adaptif dan responsif terhadap pelayanan yang tepat dan terukur.
Setelah pada bulan april kemarin melakukan study banding ke Provinsi Sumatera Barat, ternyata di sana banyak hal yang kami temukan. Diantaranya berkaitan dengan apa saja yang menjadi peran dan fungsi kinerja dari Biro Administrasi Pimpinan. Pertama, Biro Administrasi Pimpinan memiliki kinerja yang cukup fleksibel, selain berurusan dengan tata cara pelayanan terhadap kepala daerah dan pejabat negara juga memiliki tanggung jawab terhadap seluruh informasi yang berkatian dengan kegiatan-kegiatan OPD dalam lingkup pemerintah daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga marwah pemerintah di mata masyarakat. Tak elok jika peran dan fungsi Biro Administrasi dipandang sebagai OPD pelengkap semata atau sebatas pembantu tugas-tugas kedinasan pejabat daerah dalam mengemban amanah rakyat. Tentu dalam melaksanakan tugas kedinasan, seluruh mata publik ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh sebab itu, sebagai OPD yang berada pada posisi strategis dalam menjaga nama baik Gubernur dan wakil Gubernur terutama berkaitan dengan citra dan wibawa seorang kepala daerah keberadaan Biro Administrasi perlu dilihat sebagai corong terdepan yang selalu memberikan counter terhadap isu-isu negatif yang menyerang Pemerintah.
Sebagai pertimbangan hal ini, pada senin 20 Juni 2022 bertempat di ruang rapat Lantai IV kantor Gubernur, kami melaksanakan rapat pertemuan melalui Focus Group Discussion dengan para pejabat pembantu Gubernur yang terdiri dari Asisten dan Staf Ahli beserta beberapa OPD terkait yang nantinya saling berkolaborasi sebagai wujud implementasi kerja yang sesuai dengan harapan bersama.
Melalui forum FGD ini , banyak hal yang kemudian telah dibicarakan. Perihal Optimalisasi pelayanan, efektifitas kinerja yang tepat sasaran, memberikan informasi yang selalu terbuka untuk publik dan mengontrol secara ketat citra dan wibawa kepala daerah. Hal ini menjadi capaian target dari kinerja yang diharapkan dapat mewujudkan nilai kredibilitas kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Sebab tanpa adanya tindakan konkrit sebagaiman yang telah digagas bersama maka sebaik apapun target dan capaian pemerintah tak akan berguna di masyarakat.
Alasan kami melibatkan pejabat pembantu Gubernur lewat FGD ini sebab berkaitan dengan dua hal yakni: citra dan wibawa. Tugas Biro Administrasi bertanggung jawab merekonstruksi citra kepala daerah atas nama pemerintah dan fungsi pejabat Gubernur ialah senantiasa menjaga wibawa seorang kepala daerah ketika diberikan tugas mewakili membuka kegiatan. dua hal ini harus sejalan dan selaras dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan agar dapat mendorong marwah pemerintah di masyarkat.
Semoga catatan refleksi ini menjadi pertimbangan dalam upaya menciptakan tata kelolah pemerintahan yang bermartabat dan berarti sebagai menjalankan amanah masyarakat Maluku Utara menuju pada kehidupan yang lebih sejahtera.