Sosialisasi Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas, Wagub Harap Dapat Dipraktekkan Bukan hanya Sekedar Sosialisasi

SOFIFI-Pemerintah provinsi Maluku Utara, menggelar sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur, Senin (08/09)).

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe dalam sambutannya mengatakan bahwa

pemerintah provinsi Maluku Utara saya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini.

“Ini sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas, guna mendukung pencapaian kinerja yang tinggi dan bersih dari korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Menurut wagub, Korupsi merupakan suatu tindakan yang tercela sehingga harus dihindari oleh kita semua. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara karena dapat menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, meningkatkan kemiskinan dan meningkatkan kriminalisme dalam suatu negara.

“Tema yang diusung pada kegiatan hari ini adalah “ Integritas Kuat, Maluku Utara Hebat.” Integritas anti korupsi merujuk pada keselarasan antara ucapan, pikiran, perasaan, dan perilaku dengan nilai-nilai kejujuran, moralitas, dan norma yang berlaku, yang berlawanan dengan tindakan korupsi,” tandasnya.

 Dalam definisi KPK, Integritas yang dimaksud adalah tindakan yang konsisten dengan perkataan seseorang, dan menjabarkannya dalam sembilan nilai antikorupsi yang meliputi: Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

Wagub pun mengajak kepada Aparatul Sipil Negara untuk mengemban amanah dan tanggungjawab besar dalam menjaga integritas dan dedikasi dengan tanggungjawab yang tinggi pada tugas dan pekerjaan kita bukan hanya dari institusi pemerintah daerah tapi juga dari seluruh masyarakat Maluku Utara.

“Forum hari ini dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatan wawasan kita tentang budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi kepada seluruh pegawai di lingkunganpemerintah provinsi Maluku Utara. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian ASN dalam bekerja, Integritas harus hadir secara systematis agar menjadi identitas yang melekat pada setiap pribadi aparatur sipil negara sebagai sebuah kesadaran yang dibangun lewat pembiasaan dan komitmen yang terjaga,” ucap wagub mengakhiri sambutannya.

Acara kemudian dilakukan  penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan OPD pemprov malut yang disaksikan langsung Wakil Gubernur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Kriminal Khusus POLDA Maluku Utara, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, para Pimpinan OPD dan Pejabat Struktural lingkup OPD Provinsi Maluku Utara serta ASN pemprov malut. (Ian)