Sofifi, Indonesia melalui founding fathers-nya sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka secara otomatis Pancasila sebagai ideologi wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh anak bangsa, hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, saat membuka acara Diskusi Publik ASN Bebas Radikalisme dan Intoleran, Rabu (20/8).
Diskusi yang digelar di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara tersebut dihadiri Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri, Akademisi Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Eselon III dan IV dan ASN.
Ideologi Pancasila dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk senantiasa hidup dengan penuh rasa toleran, kata Sekprov menambahi.
“Pluralitas agama, suku, ras dan golongan pada hakikatnya merujuk pada satu Bangsa, yaitu Bangsa Indonesia”
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik, Armin Zakaria dalam laporannya mengatakan fondasi paling mendasar dalam kehidupan bernegara terletak pada pemahaman yang mendalam mengenai filosofi Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebagai landasan normatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pedoman etis” timpal Armin singkat.
Melanjutkan sambutan tertulisnya, Samsuddin menyebut Islam radikal memberikan keresahan di tengah masyarakat. “Islam radikal ideologi eksklusif yang mengedepankan kekerasan dalam merealisasikan tujuannya, tentu ini sangat meresahkan masyarakat” tuturnya.
Lanjut, Samsuddin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi gerakan separatis seperti HTI, NII maupun gerakan lain yang tidak senafas dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Maluku Utara.
Maluku Utara adalah rumah yang menjunjung tinggi integrasi bangsa, tempat bernaung kelompok kelompok sosial yang memiliki perbedaan kepribadian, latar belakang, dan nilai nilai untuk membentuk satu kesatuan yang harmonis tanpa memandang etnis, agama, rasa maupun antar golongan, tutupnya dengan khidmat.
Pemateri menghadirkan akademisi yaitu Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., menyampaikan materi tentang Mewaspadai Gerakan Ideologis HTI dan Kasubit Kontra Radikal Pencegahan Densus 88 AT Polri AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K dengan materi Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi Rajikalisme dan Terorisme. (*/ian)