Sofifi, Wakil Gubernur menghadiri Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, digelar di Gedung DPRD, Jumat (4/7).
Sidang paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokrasi. Masukan dari DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Tahapan selanjutnya dalam proses pembahasan Ranperda ini adalah penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan digelar dalam sidang paripurna mendatang.
Dihimpun dari jalannya sidang, bahwa 9 Fraksi telah menggunakan hak dalam pandangan umumnya.
Fraksi Golkar : 21 ayat 3 Huruf A Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dapat mencapai opini WTP Pemprov harus melaksanakan pengelolaan APBD dengan transparan dan akuntabilitas. Fraksi Golkar meminta untuk menggenjot sektor PAD lebih lanjut, agar tidak selalu bergantung dengan dana transfer pusat.
Fraksi PDIP : bahwa pandangan ini diatur secara konstitusional Undang-Undang Pemerintah Daerah. Secara umum PDIP menerima pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wakil Gubernur dengan catatan Pemprov harus tetap melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Fraksi Nasdem : kebijakan anggaran telah memenuhi sebagian parameter target pembangunan daerah. Fraksi Nasdem meminta kebijakan lebih disesuaikan dengan kondisi daerah, sehingga adanya korelasi antara kebijakan Kepala Daerah dengan APBD. Nasdem juga meminta komitmen Gubernur untuk melakukan inventarisasi aset daerah.
Fraksi PKS : meminta optimalisasi realisasi anggaran serta penyelesaian pembayaran hutang DBH kepada Kab/Kota karena menyangkut asas pembangunan daerah tersebut.
Fraksi Hanura : penetapan target PAD cenderung konservatif dan stagnan dari tahun ke tahun. Hanura juga menyoroti aset daerah yang masih belum terinventarisasi dengan optimal.
Fraksi PKB : menyoroti pergeseran fiskal anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah Undang-Undang yang menjadi temuan oleh BPK. PKB meminta pengelolaan fiskal yang transparan demi kemajuan daerah.
Fraksi Gerindra : APBD sebagai instrumen fiskal pembangunan daerah maka penyelesaian hutang harus menjadi atensi utama, sehingga tidak terus membebani beban anggaran setiap tahunnya.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia : fraksi mengapresiasi capaian PAD yang telah melampaui dari target yang ditetapkan. Amanat Persatuan Indonesia memberikan catatan yaitu pengelolaan inventarisasi barang milik daerah yang masih jauh dari kata optimal. Masih terjadi ketimpangan pembangunan di Kab/Kota, angka stunting masih cukup tinggi di daerah pedesaan.
Fraksi Bintang Demokrat : mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan terutama infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat. Fraksi berharap pengelolaan fiskal terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD, ASN dan Insan Pers. (*/ian)