Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2024

SOFIFI,Megasofifi.com-Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggujawaban Kepala Daerah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran yang disampaikan Pj Gubernur dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada Senin (17/02/2025).

Dalam laporannya, Pj. Gubernur menyampaikan LKPJ yang terdiri dari data umum daerah,realisasi anggaran tahun 2024, informasi perubahan anggaran, serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi capaian program/kegiatan dan sub kegiatan.

Selain itu, LKPJ tersebut memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2024 termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta memuat Capaian Tugas Pembantuan Dan Penugasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024.

” Perkenankan saya menyampaikan secara ringkas, hasil capaian pembangunan tahun 2024. Dengan berpedoman peraturan pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian pembangunan makro terdiri dari 6 (enam) indikator yang meliputi  IPM, kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan ketimpangan pendapatan,” ungkapnya.

Selain indikator makro, disajikan juga dalam LKPJ tersebut indikator kinerja utama, yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur.

Pj. Gubernur juga menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 yang disepakati untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Provinsi Maluku Utara. Terdapat 142 Program yang dilaksankan oleh Perangkat Daerah sesuai urusannya masing-masing, serta 1 (satu) Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan yang melekat pada semua Perangkat Daerah.

“Pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara lebih rinci diuraikan menurut perangkat daerah dan unit perangkat daerah serta program sampai kepada sub kegiatan telah disajikan dalam lampiran LKPJ yang disampaikan ini. Pelaporan ini menggunakan data anaudited, yang telah diupayakan untuk menghindari perbedaan. Data anaudited tentu saja memerlukan verifikasi dan klarifikasi, sehinggapada kesempatan ini juga dimintakan perhatian kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk tanggap apabila dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam LKPJ tersebut juga menyampaikan kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2024. Terdapat 655 keputusan Kepala Daerah serta 33 Peraturan Kepala Daerah. Atas kerja sama dan dukungan Dewan pada tahun ini juga, daerah telah menetapkan 6 Peraturan Daerah dalam rangka menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sangat mengapresiasi keinerja DPRD Provinsi Maluku Utara, yang telah dengan serius mengkaji, memonitor serta mengkritisi sembari memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan keinerja pemerintahan.

Pada bagian akhir LKPJ ini, sesuai pedoman, disajikan juga  Urusan Pemerintahan Yang Ditugas-pembantuan sesuai masukan DPRD LKPJ ini juga telah menyajikan Program kegiatan dekonsentrasi. Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, menerima dekonsentrasi yang diberikan kepada 14 Perangkat Daerah, 18 program dan 58 kegiatandengan  Total anggaran dekonsentrasi sebesar Rp. 28.41 Milyar lebih, danterealisasi sebesar 93,53 persen.

“Saya berharap rekomendasi yang membangun dari hubungan kemitraan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak eksekutif dengan sungguh-sungguh guna perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih baik ke depan. Kepada pimpinan dewan, para ketua fraksi, para ketua komisi dan seluruh anggota dewan yang terhormat, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terbina selama ini,”tutupnya. (Ian)