Pj Sekda Malut Hadiri Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Megasofifi.com– Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr Abubakar Abdullah,S.Pd.,M.Si, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, menghadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Malut, pada Senin(16/12/24) bertempat di Gamalama Ballroom Hotel Bella Ternate.

Kegiatan ini dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Kepala Ombudsman RI Dr. Hery Susanto,S.Pi.,M.Si, dan turut dihadiri pula oleh PJs Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Malut Alfajrin A.Titaheluw,SH.,MH ,CLA, mewakili Kapolda Maluku Utara Irwasda, Pemda Kabupaten/Kota Se- Maluku Utara, mewakili Kakanwil BPN Malut Kabag TU, Sebagian Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, Perwakilan BPN Kabupaten Kota/se-Malut, serta Perwakilan Kepolisian Resort se-Maluku Utara.

Pj Sekda saat memberikan sambutan menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, memberikan apresiasi terhadap kinerja ombudsman.

Tugas Ombudsman sesuai Undang-undang secara umum adalah menerima laporan atas dugaan mall administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi, koordinasi dan kerjasama upaya pencegahan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ujarnya.

Karena kewenangan tersebut, ujar Pj Sekda, Ombudsman RI memiliki tugas melaksanakan penilaian terhadap 25 Kementrian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah.

Untuk itu, lanjut Pj Sekda, dalam konteks Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara, lokus penilaian terdiri dari 1 Pemerintah Provinsi, 2 Pemerintah Kota, serta 8 Pemerintah Kabupaten. Selain itu juga dilakukan terhadap 9 Polres dan 9 kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan Penyerahan hasil kepatuhan itu, kata Abubakar, tentunya kita akan memperoleh laporan Kinerja Ombudsman Maluku terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang kita lakukan di tahun 2024.

“Kita semua berharap, dari hasil yang diperoleh nanti dapat memberikan nilai tambah dalam upaya meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depan,” harapnya.

Abubakar menambahkan, dengan hasil yang kita peroleh ini akan mendorong semangat kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah mal administrasi.

Pj Sekda mengingatkan, bahwa apa yang diperoleh tahun 2023 yang lalu, menjadi sebuah catatan penting dalam melakukan progres evaluasi secara kolektif. Sehingga hasil yang kita peroleh tahun ini sedikit lebih baik dari penilaian sebelumnya, pungkasnya.

Penyerahan penganugerahan predikat kepatuhan kepada Pemerintah Daerah yang masuk kategori Zona kuning yaitu Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai 55,65, yang diterima Asisten II Ma’aruf,SE, kemudian Kabupaten Kepulauan Sula 62,05 yang diterima oleh Wakil Bupati Ir M Saleh Marasabessy,M.Si, berikut Kabupaten Pulau Morotai 62,39 diterima Asisten I Muhlis Bay, Provinsi Maluku Utara dengan nilai 65,57 yang diterima Pj Sekda Dr Abubakar Abdullah,S.Pd.,M.Si, Kabupaten Halteng 67,68 diterima Pj Bupati Bahri Sudirman,SH.,M.Hum, Kabupaten Halbar 68,70 diterima Asisten III Deni E Kasim,SH.,MH, Kabupaten Haltim 76,88 diterima Bupati Haltim Drs Ubay Yakub,M.Pa serta Kabupaten Halut dengan nilai 77,49 diterima Sekda Erasmus J Papilaya,MTP.

Penyerahan penganugerahan predikat kepatuhan kepada Pemerintah Daerah yang masuk Zona hijau/Kepatuhan tinggi yaitu Kota Ternate (80,01) diterima Walikota Dr M Tauhid Soleman, kemudian Kabupaten Halsel (82,57) diterima Asisten Bidang Administrasi Umum Soadri Ingatubun,SE.,M.Si dan yang tertinggi Kota Tikep (84,94) yang diterima oleh Asisten III Drs Yakub Husain,M.Si

Untuk Penyerahan Penganugerahan Predikat kepatuhan Kepolisian Resort Zona merah yaitu Polres Pulau Taliabu (33,54) dan Polres Kepulauan Sula (53,93).

Sedangkan Kepolisian Resort yang masuk kategori Zona kuning yaitu Polres Halut (54,94), Polres Pulau Morotai (56,64), Polres Halteng (57,89), Polres Halsel (65,14), Polres Haltim (69,61), Polres Halbar (72,07), serta Polres Kota Ternate (73,98).
Untuk Polres yang masuk kategori Zona hijau yaitu Polresta Tikep (86,52).

Penyerahan penganugerahan Predikat kepatuhan Kantor Pertanahan yang masuk kategori Zona kuning yaitu kantor Pertanahan Kabupaten Halbar (54,77), Kabupaten Halsel (63,73), Kabupaten Kepulauan Sula (66,72), Kabupaten Pulau Morotai (72,01), Kabupaten Halteng (75,92), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Haltim (76,31).

Predikat kepatuhan Kantor Pertanahan yang masuk dalam kategori Zona hijau yaitu Kantor Pertanahan Kota Ternate (78,32), Kabupaten Halut (81,84), serta Kota Tikep (82,78). (*/ian)