Gubernur Sherly Paparkan Raperda RPJMD 2025-2029 : ‘Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan’

Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Penjelasan Gubernur Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029, Senin (28/7).

Ketua DPRD, Iqbal Ruray dalam pengantarnya mengatakan sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, mengamanatkan bahwa Gubernur Menetapkan Peraturan Daerah Paling Lambat 6 (enam) bulan setelah dilantik.

“Sesuai dengan amanat tersebut maka Rapat Paripurna hari ini adalah untuk mendengarkan penjelasan Gubernur tentang RPJMD Maluku Utara kedepan”, kata Iqbal singkat.

Disampaikan Sherly, RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan programnya bersama Wakil Gubernur yang memuat tujuan, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk dapat berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD periode 2025-2029, yakni ‘Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan’ “ ujar Sherly.

Disebutkan Gubernur pembangunan jangka menengah Provinsi Maluku Utara 2025-2029 yaitu Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan meliputi enam visi :
1. Mewujudkan tranformasi sosial melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul dan berdaya saing.
2. Mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dengan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah melalui pengembangan dan hilirisasi sektor unggulan dan Ekonomi Kreatif;
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif berorientasi pada kebutuhan masyarakat;
4. Mewujudkan Prinsip Demokrasi, stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi;
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi berbasis kearifan lokal dalam tatanan masyarakat yang aman, nyaman dalam harmoni sosial untuk pembangunan yang berkelanjutan.
6. Mewujudkan pengembangan wilayah berbasis kepulauan melalui penguatan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas dan berkeadilan.

Sebelum menutup pidatonya, Gubernur berharap adanya saling bersinergi, untuk dapat memberikan masukan guna perbaikan ranperda RPJMD ini, yang nantinya akan menjadi pedoman dan payung hukum pelaksanaan pembangunan.

“Saya sangat mengarapkan dukungan sehingga Pemerintah dan DPRD dalam kolaborasi dan kemitraan bersama-sama dapat mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang lebih maju.” tutup Sherly dengan khidmat.

Didampingi Wakil Gubernur, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen RPJMD oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Maluku Utara.

Paripurna yang penuh dengan khidmat ini dihadiri Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur, Ketua & Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ASN dan segenap Insan Pers. (*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *