Gubernur Sherly dan DPRD Paripurnakan Rancangan KUA-PPAS 2026 : Ekonomi Tumbuh 13%

Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dengan khidmat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, dalam Rapat Paripurna ke 35 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/8).

Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng dalam pengantar pidatonya menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah dasar pemerintah daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“KUA PPAS Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mendasarkan pada RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan yang sudah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara” papar Husni Bopeng dengan singkat.

Pemerintah Daerah telah menguraikan rencana strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia, dengan memprioritaskan pembangunan berkelanjutan. “Secara spesifik, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 menggambarkan bahwa Pendapatan Daerah diestimasi mencapai lebih dari 3.162 Triliun, sementara Belanja Daerah direncanakan sekitar 3.177 Triliun dengan proyeksi defisit sebesar 15 Miliar” kata Sherly dalam pidatonya.

Sherly melanjutkan, untuk mencapai tujuan ini, Provinsi Maluku Utara telah menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan. Diantaranya adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi 11,4 % dari target 2025 naik menjadi 12,1-13,8% tahun 2026, Indeks Rasio Gini 0,280-0,297 tahun 2025 menjadi 0,270-0,286 tahun 2026 dan Tingkat Kemiskinan 4,95-5,15 % tahun 2025 turun menjadi 3,00-4,50% tahun 2026.

Dalam menutup pidato resminya, Gubernur mengatakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 diserahkan kepada Dewan untuk tahap diskusi dan persetujuan lebih lanjut.

“Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama” kata Sherly dalam menutup pidatonya.

Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 kepada Pimpinan DPRD Maluku Utara. (*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *