Dukung Penggunaan SIPD RI secara H2H, Pemprov Malut Bangun Sinergi dengan Bank Maluku Malut

SOFIFI-Aula Nuku, Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, menjadi saksi peluncuran resmi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) secara Host-to-Host (H2H) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Bank Maluku Malut. Acara tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A Kadir M.S.I, Rabu (17/09).

Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 31 dimana pemerintah  daerah wajib menyediakan  informasi daerah yang dikelola dalam satu sistem informasi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa SIPD RI merupakan sebuah aplikasi pemerintahan yang digunakan pemerintah untuk mengelola informasi keuangan dan telah digunakan selama beberapa tahun belakangan.

SIPD RI adalah sebuah aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan dan menyatukan data Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan Daerah serta data pembangunan daerah  seluruh Indonesia secara elektronik.

“Diharapkan dengan adanya SIPD RI ini dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD,” ungkap Sekda dalam sambutannya.

Sekda mengatakan betapa pentingnya transformasi digital di berbagai aspek pemerintahan. Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini, kita melangkah maju dengan menghadirkan SP2D Online melalui SIPD RI yang terhubung langsung dengan Bank Maluku Malut. Kehadiran sistem ini memberikan tiga manfaat besar yaitu cepat, transparan dan efisiensi,” pungkasnya.

Sementara, Tim Pusdatin Kemendagri yang hadir langsung pada acara tersebut memberikan konfirmasi mengenai keunggulan SIPD RI. Yanuar Andriyana, ST., MMSI., Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pusdatin Kemendagri, menegaskan bahwa Provinsi Maluku Utara menjadi provinsi ke-13 dari 38 provinsi di Indonesia yang berkomitmen mengimplementasikan SIPD RI secara online Host-to-Host.

“Keunggulan SIPD RI adalah integrasi penuh dan real-time, sehingga transaksi keuangan daerah lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan semangat ini, kami berharap implementasi di tingkat provinsi dapat ditularkan ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pusdatin siap mendukung penuh dan mengawal implementasi ini agar digitalisasi transaksi non-tunai pemerintah daerah berjalan optimal.

“Kami akan terus mendampingi, agar seluruh daerah di Maluku Utara bisa segera bertransformasi menuju pengelolaan keuangan digital yang modern,” tegas Yanuar.

Sedangkan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar menegaskan komitmen penuh bank daerah ini dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah.

“Kehadiran SIPD RI Host-to-Host adalah jawaban atas berbagai tantangan lama. Dulu, pencairan belanja sering tertunda karena proses manual yang berlapis, dokumen menumpuk, hingga keterlambatan pencatatan. Sekarang, seluruh transaksi sudah tercatat secara digital, real-time, dan otomatis terhubung ke Pusdatin Kemendagri serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat SIPD RI sangat nyata bagi Pemprov Maluku Utara. Sistem ini mendukung berbagai jenis transaksi, mulai dari LS Gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran proyek pembangunan dan belanja pemerintah, hingga belanja operasional OPD (UP, GU, TU). Semua transaksi diproses secara otomatis, efisien, dan akuntabel.

“Setiap pengajuan pembayaran bisa diverifikasi lebih cepat. Tidak ada lagi antrean panjang di bank, karena semua diproses langsung melalui sistem. Hasilnya adalah percepatan belanja daerah, peningkatan PAD dari pajak dan retribusi, serta transparansi RKUD yang bisa dimonitor setiap saat. Dan ini adalah komitmen kami sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini ,Pimpinan dan Jajaran Bank Maluku Malut,Perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Pusdatin SIPD RI dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta ASN Pemprov Malut.(ian)