Buka Rakor Forum Satu Data, Sekprov: Semua Data Harus Akurat dan Berkualitas untuk Malut Bangkit

TERNATE-Ketersediaan data berkualitas tentunya akan menentukan arah dan tujuan pembangunan yang tepat sasaran menuju Maluku Utara Bangkit dan sejahtera serta berkelanjutan dalam lustrum. Hal itu disampaikan Sekretaris daerah Maluku Utara (Malut), Drs. H. Samsuddin A. Kadir, saat membuka acara Rapat koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Pemprov Malut tahun 2025, di Muara hotel Ternate, Jumat (11/7).

Sekprov mengatakan, data yang berkualitas merupakan bagian integral dan politik dari seluruh dokumen perencanaan untuk kepentingan daerah ini ke depan. Untuk itu perlu perhatian khusus pada seluruh OPD agar saling koordinasi, terbuka, kolaborasi (open collaborativ governance).

“Sinergitas antara perangkat daerah dan stakeholder terkait, dalam upaya mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas sebagai rujukan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan fakta, serta penganggaran yang berbasis kinerja, guna menghasilkan pembangunan berkualitas,” ungkapnya.

Lanjutnya, jadi kualitas data akan menentukan kualitas penganggaran pembangunan yang berdampak terhadap tujuan dan sasaran pembangunan Malut selama lima tahun kedepan.

Menurut Sekprov, penyediaan data untuk perencanaan pembangunan daerah saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan, antara lain; Data tersebar di instalasi sektoral, kualitas data belum terjamin, ada kesenjangan data antara yang dibutuhkan dengan ketersediaan data, data yang sulit diakses dan belum terintegrasi serta keterbatasan sumber daya manusia pengelola data.

“Permasalahan pengelolaan data dan informasi ini tentunya dapat menjadi penghambat dalam penyediaan data yang berkualitas, sehingga akan berdampak dalam menentukan perencanaan atau merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, untuk menyusun sebuah perencanaan yang baik diperlukan data yang akurat sebagai dasar menetapkan target dan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan data yang digunakan mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak akan berguna, oleh karena itu peran dan fungsi data dalam perencanaan pembangunan merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar menentukan kebijakan, sekaligus alat untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang telah dilaksanakan. Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan, dan rentan pemborosan anggaran.

Pelaksanaan Rakor forum satu data Malut yang diselenggarakan saat ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 274, dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian telah ditindaklanjuti di Pemprov Malut dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 tahun 2022 tentang Satu Data Provisi Maluku Utara. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan koordinasi, sinergitas dan sistem pengolahan data yang efektif guna memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Acara yang mengangkat tema ‘Sinergitas dan kolaborasi untuk mewujudkan satu data Malut yang terpadu’ itu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Kepala BPS Malut, Simon Sapary, dengan topik Upaya peningkatan penyelenggaraan statistik sektoral di Malut melalui EPSS. dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Yudith Aldila, dengan topik Proses pengisian modul E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Serta dilanjutkan dengan pembahasan terkait perencanaan dan evaluasi/ reviu data perangkat daerah pemprov Malut.

Hadir dalam acara pembukaan itu, Sekprov Malut, Kaban Bappeda, Karo ADPIM, Kabag Humas dan peserta tamu undangan lainnya. (*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *