Benahi Sturktur Pemerintahan dengan Penerapan SPBE, Gubernur Target MCP Malut di Angka 80

TERNATE– Pemerintah Maluku Utara terus berupaya melakukan pembenahan pada sistem pemerintahan yang berbasis teknologi digitalisasi. Upaya itu dilakukan Gubernur Sherly Tjoanda, agar semua sistem bekerja secara cepat, terukur dan bebas dari penyalagunaan anggaran.

“Kami telah melakukan kerja sama dengan Provinsi Bali, untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Gubernur dalam sambutan pada acara Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029, di Bella Hotel Ternate, Jumat (25/7).

Gubernur mengatakan, mengapa harus Provinsi Bali ? karena Provinsi Bali dalam penerapan SPBE terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 99 secara nasional, sementara Malut masih berada pada angka 71.

Menurut Gubernur, tanpa SPBE yang baik kita tidak mungkin bisa mencapai skor MCP yang tinggi.

“Tanggal 4 Agustus 2025, saya akan melakukan tanda tangan bersama dengan Gubernur Bali. Intinya kita dibantu oleh provinsi Bali dalam implementasi SPBE di Pemprov Malut, sehingga target skor MCP oleh KPK, kita nanti bisa mencapai angka 80,” akunya.

Gubernur juga mengungkapkan, selain infratruktur digitalisasi di daerah-daerah dan di sekolah, digitalisasi juga dilakukan di birokrasi OPD pemprov Malut.

“Saya memberikan apresiasi untuk seluruh ASN di Pemprov Malut yang sudah full melakukan pelayanan di Sofifi. Saya melihat aktivitas kantor sudah ramai. Hanya saja masih terdapat kekurangan fasilitas penujang berupa Laptop, Komputer dan mobiler peralatan kantor.

“Intinya bahwa untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Malut, Gubernur dan Wagub tidak  bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja sama dengan semua ASN dan pimpinan OPD, termasuk juga Kepala Daerah di 10 Kabupaten/Kota. Dengan begitu maka segala problem yang ada di masyarakat bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pesan saya kepada ASN Pemprov Malut, kita ini bukan hanya pelayan kepada masyarakat tapi kita juga pelayan kepada pemerintah Kabupaten/Kota.  Jadi mohon kerjasamanya dengan baik, jika dari Pemda Kabupaten/Kota meminta bantuan surat, bantuan tanda tangan, bantuan koordinasi, kita pun bisa cepat membantu karena semakin cepat kita menyelesaikan masalah semakin sedikit masalah yang tersisa sehingga di akhir tahun semua bisa liburan dengan nyaman tanpa dikejar-kejar dengan pekerjaan lain. Jika MCP kita sudah membaik dan semuanya sudah menggunakan SPBE. Saya yakin, kita semua bisa terhindar dan bebas dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di saat masih aktif sebagai menjabat sebagai ASN maupun sudah purna tugas /pensiun. (*/ian)