MegaSofifi.Com,- Proyek Perubahan yang digagas dengan judul ”Sidak Malut” merupakan sebuah gagasan inovatif dan merupakan langkah kongkrit percepatan kinerja kelembagaan antara Organisasi Perangkat Daerah dalam konsolidasi data sebagai basis perencanaan, penguatan program dan implementasi pelaksanaan yang tepat sasaran dimasa yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum DR. Ir. Asrul Gailea saat mewakili gubernur Maluku Utara membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Integrasi Data dan Informasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Utara (SIDAK MALUT) di Aula Gedung Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, Sofifi,24/10/23.
Dihadapan Pilot Project Wa Zaharia STTP dan puluhan peserta kegiatan, Gubernur berpesan kepada seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini untuk memberikan kontribusi pikir yang produktif, konstruktif, dan prospektif terhadap kemajuan UMKM pada semua sektor di daerah.
Selain itu, gagasan besar yang ingin dicapai adalah menjawab tantangan perkembangan dan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah disemua sektor yang sangat pesat dalam dua tahun terakhir.
Lanjut Asisten III, Pada tahun 2021, jumlah UMKM sebanyak 105.480 unit usaha, meningkat menjadi 194.996 Unit Usaha pada tahun 2022 dengan menyerap 588.988 orang tenaga kerja.
“Terjadi peningkatan jumlah UMKM sebanyak 90.000 unit usaha dalam setahun dan sektor dominan dari pertumbuhan UMKM adalah perdagangan dan jasa, kemudian diikuti oleh pertanian, perikanan dan industri pengolahan. Jika dilihat dari aspek skala usaha, Usaha Mikro masih sangat dominan sebanyak 95 persen, sementara usaha kecil masih 4 persen dan usaha menengah 1 persen”, demikian isi sambutan gubernur.
Sementara, Projet Leader Wa Zaharia mengatakan tujuan FGD SIDAK MALUT selain Mensosialisasikan Sistemintegrasi Data dan Informasi UMKM ke Seluruh Stokeholder juga Untun menjarin serta Mendapatkan pembobotan Rancangan Peraturan Gubernur tentang SISITEM integrasi data dan informasi UMKM serta Pembobotan Surat Kesepakatan Bersama tentang SIDAK MALUT
Peserta PKN II BPSDM Kemendagri NDH 27 ini menambahkan bahwa alasan yang mendasari Proyek Perubahan akan memberikan manfaat lebih adalah meningkatkan efisiensi dan objektivitas Data UMKM yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah, mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM, dan meningkatkan kualitas dan kemampuan UMKM dalam kontribusinya mewujudkan ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing
Kegiatan FGD dihadiri 13 OPD Provinsi yang mengurusi pemberdayaan Ekonomi, Tim Perumus Peraturan Gubernur dari biro Hukum dan juga instansi vertikal seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKKBN. (ian)