Staf Ahli KSDM Malut Resmi Buka Rakor DAK 2023

MegaSofifi.Com,- Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlela Muhammad, S.Pd, M.Pd atas nama Gubernur Maluku Utara secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fisik dan Immediate Outcome DAK Tahun 2023 Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Senin (4/9/23)

Sambutan Gubernur yang dibacakan Staf Ahli mengatakan, Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengamanatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 123 tahun 2021 diamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan DAK fisik yang salah satunya memuat subtansi capaian hasil capaian jangka pendek (Immediate outcome).

Atas dasar Peraturan Perundang-Undangan tersebut maka sebagai penyelenggara anggaran yang bersumber dari DAK, patut untuk mematuhi setiap mekanisme baik pengelolaan anggaran hingga pertanggungjawabanya,”ucap Nurlela

Dirinya juga katakan, bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

Foto bersama pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fisik dan Immediate Outcome DAK Tahun 2023 Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Senin (4/9/23).(foto:adm)

Lanjut Nurlela, Banyak kegiatan yang bersumber dari DAK di Maluku Utara yang belum dikelola Dengan baik. Hal itu dikarenakan perencana pembangunan infrastruktur fisik sering terlambat menyampaikan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan atau program kerja yang relevan.

Khusus pada anggaran DAK Fisik Jalan, bahwa Pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab untuk membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat. Maka, dengan adanya dukungan DAK Fisik yang bersumber dari APBN, kita wajib memanfaatkannya dengan baik,”inginya

Nurlela juga berharap kepada seluruh peserta rakor yang hadir agar dapat mempersentasikan laporan DAK serta melakukakn evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan.

“Saya minta agar setelah mempersentasikan laporan penggunaan DAK di masing-masing daerah nanti dapat pula kembali melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksaakan dan yang dinilai masih kurang harus secepatnya diperbaiki,”ungkap Nurlela.

Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Dr. Iswan Idrus, saat menyampikan sambutanya mengatakan, bahwa Dalam undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan anatar pemerintah pusat dan daerah dimana salah satu bagian dari dana perimbangan adalah dana alokasi khusus (DAK)
“Tahun 2023 kami Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegaiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksankan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024,”ungkap Sekertaris PUPR Malut

Iswan juga berharap agar koordiansi lintas Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka penanganan jalan melalui dana DAK bisa berjalan dengan baik.

Tahun ini lanjut Iswan, Pemerintah Maluku Utara dalam penanganan DAK fisik bidang jalan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 58.398. 979. 488. dan anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp.57.585.305. 488.

“Semoga di tahun 2023 ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen,”pungkas Iswan

Hadir dalam kegaitan ini, Subag Koordinator pemantauan dan evaluasi bidang jalan, Desi Meriana, ST, MT, para Kepala Dinas Kabupaten/Kota, peserta rakor, serta tamu undangan lainya. (*/ian)