MegaSofifi.,Com,– Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir membeberkan beberapa isu strategis dan permasalahan infrastruktur yang di hadapi oleh Provinsi Maluku Utara. Penyampaian Sekprov tersebut dihadapan komisi V DPR-RI saat melalukan kunjungan kerja ke Maluku Utara pada Rapat Koordinasi antara Komisi V DPR RI dengan Mitra Kerja dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam rangka Reses Masa Persidangan V (2021-2022) bertempat di Royal Resto, Jumat (8/7).
Isu strategis dan permasalahan infrastruktur yang dihadapi oleh Provinsi Maluku Utara menurut Samsuddin Perlunya peningkatan cakupan layanan air bersih, persampahan, dan layanan pembuangan limbah domestik.
Selain itu, dalam hal Peningkatan Konektifitas wilayah, Perlu peningkatan kemantapan jalan Nasional maupun Daerah, sehingga konektivitas yang mengandalkan kombinasi antar moda dapat terselenggara dengan baik sampai ke pusat-pusat kegiatan ekonomi / permukiman di setiap Kabupaten
“masih perlu peningkatan sarana dan prasarana perhubungan antar Kawasan, terutama peningkatan jumlah dan frekuensi angkutan, baik untuk angkutan darat, laut, maupun udara.” Ungkap Samsuddin.
Untuk Pembangunan Desa, nasih terbatasnya infrastruktur Dasar di Desa, Banyak penduduk Desa yang masih tergolong kurang sejahtera (miskin) dan Desa di Provinsi Maluku Utara belum ada yang masuk kategori Desa Mandiri sesuai hasil pemetaan IDM 2020 sehingga perlu ada intervensi kebijakan.
Sementara Untuk Percepatan Pembangunan Kota Baru Sofifi dibutuhkan Payung Hukum terhadap Pelaksanaan Pembangunan di Ibukota Provinsi Maluku Utara, karena sampai saat ini Sofifi masih berstatus sebagai kelurahan dari kecamatan Oba Utara dan berada di bawah wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan.
Orang nomor tiga di Maluku Utara ini berharap, kunjungan Komisi V DPR RI ini dapat dimanfaatkan oleh mitra kerja dan Pemerintah Provinsi Maluku utara dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta kolaborasi dalam membangun provinsi Maluku Utara yang lebih maju dan sejahtera.(*/amat).