Rapat Paripurna DPRD Malut, Pj Gubernur Malut Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025

Megasofifi.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (malut) menggelar rapat Paripurna Masa Persidangan ke Tiga Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar rancangan  KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2023, penyampaian laporan akhir panitia kerja pembahasan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023, serta rapat  Paripurna ke 27 dalam rangka penyanpaian KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD provinsi Maluku Utara di Sofifi, senin (15/07).

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dalam pidatonya menyampaikan mekanisme tahunan yang berlaku pada proses penyusunan APBD berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemberlakuan Peraturan PemerintahNomor 12 Tahun 2019, membawa konsekuensi bagi pengelolaan keuangan darrah termasuk dari sisi perencanaandan penganggaran.

Demikian juga berlakunya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan yang telah dimuktahirkan mendasari terjadina perubahan terkait klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dan sub kegiatan, maka penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 mengacu pada regulasi dimaksud.

“Perencanaan pembangunan yang disusun untuk Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun perencanaan yang dapat disebut transisi karena merupakan periode akhir dan awal dari RPJPN maupun RPJPD dan tentunya tetap beritientasi pada proses dan substansi perencanaan,” ungkapnya.

Bahkan menutut dia, proses perencanaan pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025, telah mengunakan aplikasi e-planning yang diintegrasikan dengan aplikasi sistem Informasi Pemerintahan Daerah repubkik Indonesia (SIPD RI) Kemendagri.

Karenanya penerapan aplikasi SIPD RI tersebut diharapkan dapat mewujudkan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran karena didasari pada data dan informasi yang akurat, konsistendan terintegrasi di dalam satu sistem.

“Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsipefisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang disampaikan perangkat darrah tetap harus dilakukan. Selain itu, pembangunan daerah tahun 2025, disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yakni Akselerasi PertumbuhanEkonomi yang Inklusif danBerkelanjutan,” imbuhnya.

Samsuddin mengatakan, rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025 merupakan perencanaan tahunan di masa transisi yang menjadi tahap awal pelaksanaan berbagai agenda pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut pula, Samsuddin menyampaikan proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2025 dan rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran tahun 2025, yang meliputi,pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Target Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi Keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya.

Ia pun berharap apa yang disampaikan bisa mendapat dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Penandatanganan pakta integritas KUA-PPAS Tahun 2025 ini merupakan langkah awal dan sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, amanah, kejujuran dan bebasdari praktik korupsi,” tandasnya.

Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten,Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat daerah Lingkup Pemerintah provinsi Maluku Utara. (Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *