Pemprov Malut Siap Bayar TTP Nakes RSUD Bulan Februari

MegaSofifi.Com‘- Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir dan jajaran terkait untuk menyelesaikan ttp Nakes.

Kepala Biro Adpim provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba membenarkan adanya pertemuan Gubernur dengan Sekprov Malut dan jajaran terkait untuk menyelesaikan masalah RSUD Chasan Boesoerie.

Sesuai dengan keputusan Gurbernur, TTP tenaga kesehatan RSUD akan dibayar 3 bulan dengan ketentuan dua bulan utang dari 12 bulan yang disampaikan dan satu bulan TTP Januari 2023 yang akan dibayar pada bulan Februari 2023.
Sementara untuk tuntutan perombakan manajemen menunggu penyesuaian peraturan perundangan undangan dan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Gubernur Maluku Utara mengatakan aksi demo telah meresahkan masyarakat karena layanan kesehatan menjadi terganggu apalagi di objek vital. Oleh karena itu,
Gubernur juga meminta agar ASN nakes kembali bekerja sesuai tugas.

Hadir dalam pertemuan tersebut inspektur, Kepala BKD, Dirut RSUD, Karo Adpim, Kaban Penghubung, Kabid Anggaran dan Kabid Pelayanan Kesehatan.(*/Enji)