MegaSofifi.com-, Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Lc lantik Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan tersebut di laksanakan oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Drs. Samsudin Abdul Kadir pada Jumat (22/9/2023) pagi, bertempat di Lantai 4, Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Drs. Samsudin Abdul Kadir melantik Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/69/IX/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Diketahui jabatan Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan sebelumnya di duduki oleh Ir. Abuhari Hamzah yang memasuki pensiun bulan September ini.

Sedangkan pelantikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/70/IX/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Di tempat yang sama juga, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Lc kembali melantik Pejabat Eselon III di lingkup Provinsi Maluku Utara. Pelantikan dilakukan Ir. Mulyadi Wowor, M.Si., Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan.
Mulyadi Wowor melantik Pejabat Eselon III dan IV berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 800.1.3.3/KEP/ADM/71/IX/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Diketahui pelantikan Pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini merupakan pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan diyakini memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur, ketatalaksanaan, perencanaan program dan anggaran serta pelayanan publik.(*/ian)