Paripurna LKPJ Malut 2022, Wagub Paparkan Capaian Pembangunan yang Lampaui Target

MegaSofifi.com,-Dewan Provinsi Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) 2022, Senin (3/4/2023). LKPJ ini menurut Wakil Gubernur Malut Ir. H.M. Al Yasin Ali, Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“LKPJ ini menyangkut hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Wagub.

Secara umum ruang lingkup LKPJ menurut wagub terdiri dari data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2022, informasi perubahan anggaran, serta Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi capaian program/kegiatan dan sub kegiatan.

“Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022 termasuk tindaklanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta juga memuat juga Capaian Tugas Pembantuan Dan Penugasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Al Yasin kemudian menyampaikan secara ringkas, hasil capaian pembangunan tahun 2022. Orang nomor dua di Malut itu berpedoman Peraturan Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, capaian pembangunan makro terdiri dari 6 (enam) indikator meliputi  IPM, Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan.

Ia memaparkan capaian pembangunan tahun 2022 terhadap capaian tahun 2021 memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 68,76 menjadi 69,47 tahun 2022, atau naik sebanyak 0,71 point. Kemudia tingkat kemiskinan menurun dari 6,32 persen menjadi 6,23 persen atau turun 0,15 point.

“Laju pertumbuhan ekonomi naik dari 16,4 pen menjadi 22,94 persen. sementara untuk Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 4,71 persen menjadi 3,98 persen atau turun 0,73 poin ,” ungkap wagub. 

Selanjutnya pendapatan perkapita meningkat dari 25,1 juta rupiah perkapita menjadi 30,51 juta rupiah perkapita, atau naik 5,41 juta rupiah perkapita. Lalu indikator ketimpangan, mengalami kenaikan 0,009 point.

Suasana rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) 2022, Senin (3/4/2023).( foto:MS)

Jiika dibandingkan capaian dengan target rencana tahun 2022, maka realisasi memperlihatkan pencapaian yang positif. Terdapat Lima indikator makro dapat melebihi target, akan tetapi untuk Rasio gini tidak mencapai target, atau naik 105,5 persen, yang menandakan naiknya ketimpangan pendapatan.

Selain indikator makro, disajikan juga dalam LKPJ ini indikator kinerja utama, yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur

Secara umum menurut wagub sebagaian besar target kinerja melampaui target, akan tetapi terdapat pula target kinerja yang belum tercapai yang masih membutuhkan upaya yang lebih optimal.

“Meskipun sebagian besar target pembangunan tercapai, namun Provinsi Maluku Utara diperhadapkan dengan sejumlah tantangan dan permasalahan yang menjadi isu strategis pembangunan ke depan, antara lain kualitas pertumbuhan ekonomi, kualitas daya saing SDM, serta tantangan-tantangan lainnya, yang coba diuraikan dalam laporan keterangan yang disampaikan ini,” wagub memaparkan.

Selanjutnya berdasarkan data realisasi keuangan unaudited, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 3,54 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 2,96 Triliun lebih atau 83,52 persen.

Pendapatan tersebut terdiri Pendapatan Asli Daerah yang mampu direalisasikan 85,05 persen dari target. Pendapatan Transfer yang terdiri dari DAU, DAK dan DBH terealisasi 99,77 persen dari target.

Sementara Pendapatan yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah masih jauh dari target, sehingga membutuhkan upaya-upaya yang lebih strategis, disamping memerlukan perhitungan penetapan target yang lebih baik.

Adapun belanja daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,069 Triliun atau 76,63 persen. Belanja Daerah diuraikan dalam 144 program dan non program yang dilaksanakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan.

Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan hanya terealisasi sebesar Rp. 137 Milyar lebih yang terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan penerimaam pinjaman daerah atas pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 46 Milyar lebih. Dengan demikian pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 90 Milyar lebih. Pada posisi tersebut, dengan melihat realisasi pendapatan dan belanja yang ada maka Sisa Lebih / Kurang Pembiayaan Tahun Berkenaan sebesar negatif atau minus 17 Milyar rupiah lebih.

Di kesempatan itu juga ia menyampaikan 142 Program yang dilaksankan oleh Perangkat Daerah sesuai urusannya masing-masing, serta 1 (satu) Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan yang melekat pada semua Perangkat Daerah.

Pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara lebih rinci diuraikan menurut perangkat daerah dan unit perangkat daerah serta program sampai kepada sub kegiatan telah disajikan dalam lampiran LKPJ yang disampaikan ini.

Pelaporan ini menurutnya menggunakan data anaudited, yang telah diupayakan untuk menghindari perbedaan. Data anaudited tentu saja memerlukan verifikasi dan klarifikasi, sehingga pada kesempatan ini juga dimintakan perhatian kepada seluruh kepala Perangkat Daerah untuk tanggap apabila dimintai keterangan.
Lebih lengkap berkaitan dengan keuangan, Pemerintah Daerah akan menyampaikan lebih khusus hasil audit, dalam bentuk dokumen tersendiri yaitu Laporan Pertanggujawaban Keuangan, yang sesuai ketentuan, juga akan disampaikan ke hadapan Sidang Dewan Yang Terhormat, pada waktu atau jadwal yang ditentukan.

Pada LKPJ ini juga ia menyampaikan Kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022. Terdapat 575 Keputusan Kepala Daerah serta 53 Peraturan Kepala Daerah. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sangat mengapresiasi keinerja DPRD Provinsi Maluku Utara, yang telah dengan serius mengkaji, memonitor serta mengkritisi sembari memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan keinerja pemerintahan.

Beberapa masukan yang disampaikan atas LKPJ tahun 2021 yang lalu, antara lain yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi dibarengi dengan kemiskinan yang tinggi pada daerah penyumbang pertumbuhan ekonomi tinggi, kesenjangan pembangunan antar wilayah, Perlunya meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perikanan; Perlunya menyajikan data capaian dan realisasi dana dekonsentrasi yang melekat di OPD pengelola dekonsentrasi.

Selain itu telah disampaikan rekomendasi, yang antara lain menyangkut perbaikan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan, serta perlunya penguatan sektor pertanian.
Berkaitan dengan isu strategis dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Daerah juga telah berupaya untuk menindaklanjuti, meskipun disadari pula sebagian isu strategis memerlukan upaya yang masih perlu terus dioptimalkan.

Pada bagian akhir LKPJ ini, sesuai pedoman, disajikan juga Urusan Pemerintahan Yang Ditugas-pembantuan. Pada Tahun 2022, Maluku Utara menerima Tugas Pembantuan melalui 5 Kementerian, meliputi 4 (empat) OPD lingkup Pemda Provinsi Maluku Utara, 1 (satu) Satker di Pemda Kota Ternate dan 2 (dua) Satker di Pemda Kabupaten Halmahera Timur, dengan total anggaran sebesar Rp. 53,5 Milyar lebih. Tugas pembantuan ini telah dilaksanakan dengan realisasi rata-rata diatas 98 persen.
Selain itu, sesuai masukan DPRD LKPJ ini juga telah menyajikan Program kegiatan dekonsentrasi. Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, menerima dekonsentrasi yang diberikan oleh 14 Kementerian/Lembaga, melalui 14 Perangkat Daerah dengan Total anggaran dekonsentrasi sebesar Rp. 56.88 Milyar lebih, dan terealisasi sebesar 88,65 persen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota Dewan Provinsi Maluku Utara ,unsur FORKOPIMDA Provinsi Maluku Utara. Sekretaris daerah, Staf Ahli, para asisten, pimpinan OPD serta para insan Pers. (*/ian)