MegaSofifi.Com,- Menindaklanjuti surat dari Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Bersatu yang bertujuan akan memberikan penghargaan perempuan berjasa dan berprestasi termasuk di provinsi Maluku Utara pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial Budaya, Lingkungan Hidup dan Pertanian, Sekprov Malut Drs Samsudin Abdul Kadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memimpin rapat perdana Tim Pengumpul Data di Hotel Grand Majang Ternate, Sabtu,18/02/23.
Sekprov Malut Drs Samsudin Abdul Kadir menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-145, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) akan memberikan pengahargaan kepada perempuan berjasa dan berprestasi di seluruh Kabupaten/Kota.
Pemberian Penghargaan sebagai wujud Pemerintah hadir dalam memberikan apresiasi kepada perempuan yang berjasa dan berprestasi pada bidang-bidang tertentu. Hal ini diharapkan dapat mendorong kinerja dan memotivasi perempuan agar berperan aktif dan mengabdi kepada masyarakat sehingga dapat terus menginspirasi.
Ia berharap agar Tim Pengumpul Data yang telah dibentuk secepatnya menindaklanjuti hasil rapat mengingat batas waktu penyerahan data ke pusat pada tanggal 03 Maret 2023 sehingga harus dengan serius melengkapi kebutuhan data yang telah disyaratkan.
“Mudah mudahan waktu yang pendek ini kita manfaatkan dan laksanakan dengan baik”, harap Sekprov.
Kriteria yang disyaratkan untuk perempuan berjasa antara lain:
1.Calon penerima penghargaan hanya dibenarkan 1 (orang per Kabupaten/Kota sesuai kategori/bidang penghargaan yang sudah di tetapkan. 2.Tidak mengusulkan nama-nama yang sudah menerima penghargaan pada Tahun 2022.
3.Usulan calon penerima penghargaan harus didasari oleh persyaratan-persyaratan umum dan khusus.
4.Usulan yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dinyatakan gugur dan tidak bisa diusulkan kembali, serta mengurangi kuota penerima penghargaan di masing- masing provinsi.
5.Surat usulan resmi Kabupaten/ kota disampaikan kepada Pemerintah provinsi, dilengkapi data dukung berupa:
a.Pas foto berwarna;
b.Foto KTP;
c.Deskripsi kegiatan yang bersangkutan;
d.Dokumentasi kegiatan yang bersangkutan; dan
e.Foto buku rekening tabungan yang masih aktif.
Hadir dalam rapat secara daring yakni kepala dinas PPPA Kabupaten dan Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kab Kota, Dinsos, Dikbud, dan di as pangan kabupaten kota dan secara luring yakni Tim Pengumpul Data provinsi Maluku Utara.(*/Enji)