MegaSofifi.Com,-Perjalanan Jamaah Calon Haji asal provinsi Maluku Utara Musim Haji 1443 h/ tahun 2022 kloter 11 telah tiba di Makkah, Saudi Arabia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways jenis GA 1111. Demikian laporan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, melalui saluran WA kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah.
Disampaikan, jamaah Kloter 11 Embarkasi Makasar asal Maluku Utara telah mendarat di Jeddah pukul 03.01 WAS dan Semua jamaah dalam keadaan sehat namun 6 jamaah yang sempat merasa kurang sehat selama berada di pesawat dan langsung ditangani oleh tim kesehatan, dan insya Allah dalam perjalanan ke Jeddah nanti tetap dalam pengawasan Tim Kesehatan.
“ada 6 jamaah yang sempat merasa kurang sehat selama berada di pesawat dan langsung ditangani oleh tim kesehatan dan insya Allah dalam perjalanan ke Jeddah nanti tetap dalam pengawasan Tim Kesehatan”, demkian kutipan isi WA Kakanwil kemenag.
Sebelumnya, penerbangan pada Hari Minggu Tanggal 26 Juni 2022, JCH Malut menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA1111. Jumlah penumpang yang ikut dalam penerbangan kloter 11 Embarkasi/Kloter Makassar pada Kloter 11 berasal dari Maluku Utara, Makassar, Bulukumba dan Enrekang. Total penumpang sebanyak 392 dengan kriteria 179 jamaah laki-laki dan Perempuan 213 Jamaah.
Kemudian, pada Penerbangan Kegiatan Haji hari Minggu Tgl 27 Juni 2022, jamaah calon haji kloter 12 menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA1112 merupakan gabungan sejumlah JCH dari provinsi Sulawesi Selatan seperti Makassar, Pangkep, Luwu Timur, Malut dengan jumlah 393 jamaah terbagi atas laki laki sebanyak 140 jamaah dan perempuan sebanyak 253 jamaah. Jamaah kloter 12 juga sudah tiba Jeddah jam 08.05 Dan masuk kota Mekkah jam 12.00 Waktu Arab Saudi.
Sementara, jamaah asal kota Ternate atas nama Sedek Tuasikal yang sebelumnya tertunda keberangkatannya pada kloter 11 karena diopname di rumah sakit wahidin telah resmi menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan ibadah haji karena sakit sebagaimana tertuang dalam surat peryataan penundaan yang disampaikan kepada PPIHD Perovinsi Maluku Utara. (*/amat)