Hari ini Iqbal Ruray Dilantik Jadi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024 – 2029

Megasofifi.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, masa jabatan 2024 – 2029, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (09/12).

Rapat Paripurna yang dipimpin Kuntu Daud, Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, menjadi moment penting bagi Iqbal Ruray, dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara untuk masa jabatan 2024-2029. 

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Carnavian, yang dibacakan Plh. Sekretaris DPRD Maluku Utara, Erva Pramukaw. Iqbal Ruray dengan resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Malut oleh Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H.

Usai dikukuhkan, Penjabat Gubernur Maluku Utara , Samsuddin A. Kadir, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan pimpinan DPRD Maluku Utara tersebut kepada Iqbal Ruray.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD Maluku Utara untuk melanjutkan program legislasi dan pengawasan pemerintahan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Iqbal Ruray.

Hadir dalam Paripurna tersebut, pimpinan Forkopimda Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD Pemprov Malut serta tamu dan undangan lainnya. Iqbal Ruray, politisi senior partai Golkar, kini memegang palu sidang DPRD Provinsi Maluku Utara sebagai partai Golkar peraih kursi terbanyak di provinsi Maluku Utara.(ian)