MegaSofifi.Com,- Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Sekretariat Dewan, dibutuhkan staf yang mumpuni dalam mengelola kesekretariatan dan keuangan anggota DPRD. Oleh karena itu, dibutuhkan tiga modal utama dalam pelayanan organisasi. Demikian disampaikan sekretaris daerah provinsi Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan sekretariat dewan provinsi Maluku Utara di aula kampus Unkhair Ternate.
Sekprov menjelaskan ada Tiga syarat dasar yang harus dimiliki seorang ASN yakni berorientasi pelayanan, akuntabel dan kompetensi.
Nilai dasar berorientasi pelayanan diletakkan pada poin pertama, mengingat ASN yang dulu dikenal sebagai abdi negara, saat ini bertransformasi menjadi pelayan publik.
Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat. Dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Kemudian, Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atau keadaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Merujuk dari pengertian tersebut, akuntabel dapat dipahami sebagai sikap jujur dan bertanggungjawab, memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, adalah kompetisi Peningkatan kompetensi ini sangat penting, bahkan telah diamanatkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.
Sekprov juga meminta agar sebagai ASN Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Saya minta agar benar-benar memahami tugas dan fungsi yang ada pada sekretariat. Kita ketahui bahwa Sekretaris Dewan mempunyai tugas pokok menyelengarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut rektor Unkhair Tenate dr . Ridha Ajam, SH, M.Hum mantan Rektor Unkhair Prof.Dr Husen Alting, sekwan DPRD Abubakar Abdullah, Karo Adpim Malut Rahwan K Suamba, dan sejumlah dekan dan pejabat fungsional DPRD Malut.(*/ajir).