Bersama 700 ASN, Pj. Gubernur Malut Deklarasi Netralitas ASN Jelang Pilkada

MegaSofifi.Com,- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung tahun 2024, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan Deklarasi Netralitas ASN yang diikuti kurang lebih 700 ASN lingkup provinsi Maluku Utara dan disaksikan secara langsung oleh Ketua KPUD dan Bawaslu Maluku Utara, Senin (29/7), di Aula Nuku lantai dua kantor Gubernur.

Pj. Gubernur Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam arahannya menyampaikan 9 (sembilan) hal penting:
(1). Deklarasi ini penting untuk menegaskan sikap dan komitmen kita sebagai ASN, yang merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas utama ASN adalah melaksanakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara, oleh karenanya didalam kehidupan sehari-hari, seorang ASN diatur oleh kode etik, nilai dan norma.
(2). Sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan SK Bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, telah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan bebas dari pengaruh kelompok dan kepentingan tertentu.
(3). Poin-poin Deklarasi yang telah diucapkan, telah memberikan gambaran dan batasan dimana posisi ASN dalam Pilkada. Harus Netral, tidak berpolitik praktis, tidak menyatakan dukungan kepada pihak tertentu, dan tidakmengeluarkan kebijakan keputusan yang menguntungkan salah satu pihak.
(4). Apabila ASN dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap regulasi, maka dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari sanksi administratif berupa hukuman disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sampai sanksi Pidana oleh Bawaslu.
(5). Sebagaimana arahan Mendagri bahwa ASN dapat mengikuti kampanye, sebab ASN memiliki hak pilih sehingga membutuhkan referensi sebagai dasar untuk memilih Paslon terbaik, tetapi Kehadiran ASN dalam kampanye bersifat pasif, hanya diam mendengarkan penyampaian visi, misi dan program, tidak menggunakan atribut paslon, tidak meneriakan yel-yel, tidak berfoto bersama paslon dan atau menggunakan kode/simbol tertentu.
(6). Dari data yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Tinggi, berada di urutan ketiga nasional dengan skor 84,86, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Kondisi ini tentu menjadi tanggung jawab kita semua selaku ASN, untuk berkontribusi menciptakan Pilkada yang Damai, Jujur dan Adil.
(7). Khusus untuk penggunaan media sosial, saya ingatkan kepada seluruh ASN gunakanlah media sosial dengan bijak dan proporsional, jangan menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, adu domba dan memposting dukungan terhadap paslon tertentu. Ingat, jejak digital itu sangat kejam, agar saudara selalu berhati-hati dalam bermedsos.
(8). Seorang ASN harus peka dan tanggap dengan kondisi lingkungan sekitarnya, ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pilkada. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, tahap kampanye maupun pada tahap setelah penetapan Paslon terpilih.
(9).Terakhir, Saya ingatkan kembali bahwa Pilkada adalah instrumen demokrasi, pesta demokrasi untuk memilih Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terbaik, jangan sampai kondisi ASN menjadi terpecah belah dan terkotak-kotak. Jaga kekompakan dan pelihara semangat persatuan dan soliditas sesama ASN, hindari saling hujat, saling fitnah, dan saling adu domba. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat. Semoga jalan pengabdian kita sebagai ASN memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan daerah ini, serta senantiasa memperoleh ridha dan bimbingan dari Allah.

Foto bersama pada Deklarasi Netralitas ASN Malut.(foto:adm)

Acara deklarasi itu, ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi dan penandatangan bersama yang dilakukan oleh, Pj. Gubernur, Kepala Inspektur, Kepala BKD dan Staf ahli Gubernur yang diikuti oleh para perwakilan ASN dilingkup pemprov Malut. (Ian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *