Asisten 3 Deklarasikan Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Malut

MegaSofifi.Com,- Kegiatan Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Dokumen Materi Tekhnis Muatan Perairan Pesisir/Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP- 3- K) Provinsi Maluku Utara resmi dideklarasikan. Pelaksanaan deklarasi dilakukan di lantai 4 kantor Gubernur, Sofifi Kamis, 06/10.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda provinsi Maluku Utara Asrul Gailea memimpin pembacaan naskah deklarasi dan diikuti oleh seluruh tim mengatakan pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Kelompok Kerja (Pokja) RZWP-3-K telah berupaya untuk menyusun dokumen secara optimal agar juga berdampak bagi penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penandatanganan dokumen RZWP-3-K provinsi Maluku Utara oleh tim disaksikan direktur perencanaan Laut Ditjen KKP RI (foto:ajir)

Lanjut Asisten 3, deklarasi ini juga merupakan implementasi lanjutan sebagai tanda penyepakatan dokumen serta penyelesaian usulan ditingkat daerah yang ditandai oleh adanya kegiatan konsultasi publik RZWP-3-K pada bulan September lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara sekaligus ketua Pokja penyusunan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Abdullah Assegaf mengatakan bahwasanya jika masih ada dokumen yang tertinggal maka dapat berkonsultasi dengan kementerian terkait sebelum ditetapkan langkah selanjutnya.

Sekedar diketahui, deklarasi ini disaksikan langsung Direktur perencanaan ruang laut, Ditjen PRL KKP RI, (*/amat).