Megasofifi.com-Dalam rangka Penguatan kelembagaan dan mewujudkan Perlindungan tenaga Kerja bidang transportasi yang optimal, maka DPD ORGANDA Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Bela Sahid Hotel, Senin (25/05).
Diskusi yang bertemakan “SINERGI
ORGANDA DAN BPJS KETENAKERJAAN DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA
TRANSPORTASI” tersebut dibuka langsung wakil Gubernur maluku Utara H. Sarbin Sehe dihadiri ketua Organda Malut Madiani Muksin, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Malut, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Dinas Perhubungan Maluku Utara serta diikuti oleh para Peserta dari perwakilan Pengurus DPD ORGANDA Provinsi Maluku Utara, DPC, DPU dan DPUK Kabupaten/Kota.
Wagub mengatakan, jika pemerintah daerah mempunyai kepentingan secara langsung akan perlindungan masyarakat. Karena itu kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Organda kami berikan apresiasi.
” Terimakasih kepada Organda dan BPJS ketenagakerjaan karena telah mampu memberikan arti penting dalam melindungi masyarakat Maluku Utara khususnya para sopir angkutan darat,” tukasnya.
Wagup pun berharap kerjasama ini bisa bermakna lebih yaitu memberi arti khusus kepada para sopir agar terlindungi aktivitasnya melalui BPJS Tenaga kerja.
“Kami berharap di dunia ini orang tak bisa bekerja sendiri, tapi kerja bersama dan kolaborasi yang dibangun, pemerintah akan ada di belakangnya. Kami berharap kerjasama yang dibangun ini bukan hanya ditulis di atas kertas yang bagus tapi bisa terealisasi,” imbuhnya. (Ian)






