Peredaran Rokok Ilegal di Malut pada Titik Mengkhawatirkan, APH Diminta Bertindak

Tobelo – Kebocoran pendapatan negara akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik mengungkapkan bahwa Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi “pintu masuk” utama bagi ribuan karton rokok tanpa memakai pita cukai yang tidak sesuai Peruntukan yang kini membanjiri pasar Halmahera secara keseluruhan.

Praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam skala masif.
Berdasarkan data teknis peredaran rokok ilegal yang berhasil dihimpun, potensi kerugian negara dapat dikalkulasikan secara matematis melalui struktur tarif cukai yang berlaku. Jika satu kontainer ukuran 20 kaki memuat 284 karton dengan isi 800 bungkus per karton, maka total muatan mencapai 227.200 bungkus rokok.

Berikut rincian potensi kehilangan pendapatan negara per satu kontainer:
* Pita Cukai SKM (20 Batang) senilai Rp29.700/bungkus: Potensi kerugian mencapai Rp6.747.840.000 (Rp6,7 Miliar) per kontainer.
* Pita Cukai SKM (10 Batang) senilai Rp14.850/bungkus: Kerugian mencapai Rp3.373.920.000 (Rp3,3 Miliar) per kontainer.
* Pita Cukai SKT (12 Batang) senilai Rp10.325/bungkus: Kerugian mencapai Rp2.345.840.000 (Rp2,3 Miliar) per kontainer.
Angka ini merupakan perhitungan untuk satu kontainer saja. Mengingat peredaran mencakup daerah penjualan Halmahera secara keseluruhan, akumulasi kerugian dipastikan menembus angka yang sangat fantastis.

Menanggapi ini, tokoh dan aktivis organisasi pemuda di Halmahera, Wempy Habari menilai masifnya peredaran merek-merek seperti Rastel, Omni, Martil, Drone, BSJ, Lato-lato, Sniper, Boston, Hummer, Manchester, Anker, Roadrace, hingga Smith adalah bukti lemahnya lini pengawasan.

“Masuknya barang dalam volume kontainer lewat pelabuhan resmi seperti Tobelo menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan kita. Ini bukan lagi sekadar pedagang kecil yang mencoba peruntungan, tapi sudah mengarah pada sindikasi yang rapi. Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di depan mafia rokok ini,” kata pimpin Aliansi Peduli Rakyat ini.

Ia menambahkan bahwa jika aliran rokok ilegal ini tidak dibendung, dampaknya akan merembet pada dana bagi hasil cukai yang seharusnya diterima daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan di Maluku Utara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *