Sofifi – Pada malam kedua pelaksanaan Operasi Pekat, personel yang tergabung dalam satgas berhasil mengamankan 19 minuman keras jenis bir kaleng merek Bintang Zero dari sejumlah tempat hiburan karaoke di kawasan Bukit Durian, Kota Sofifi. Rabu (10/12).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan dan menegaskan komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.
“Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.
Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara kegiatan Operasi Pekat akan terus dilakukan di berbagai titik rawan di wilayah Maluku Utara.(*/ian)






