SOFIFI– Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, memimpin pelaksanaan Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran Polda di Indonesia, Rabu (5/11/2025).
Sebelum membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolda Maluku Utara terlebih dahulu melakukan pengecekan peralatan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri yang pada intinya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi bencana alam.
“Apel ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder terkait agar dapat bertindak secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
Kapolda menjelaskan bahwa bencana alam merupakan tantangan global yang dihadapi banyak negara. Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, lebih dari 124 juta jiwa terdampak bencana alam setiap tahunnya.
Indonesia sendiri termasuk negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, mengingat letak geografisnya yang berada di kawasan “Ring of Fire” atau Cincin Api Dunia. Kondisi ini menyebabkan berbagai potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa menurut data BMKG, fenomena La Nina diprediksi mulai terjadi pada November 2025 dan berlangsung hingga Februari 2026 dengan kategori lemah. Meski demikian, seluruh elemen bangsa diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menyiapkan diri secara optimal agar mampu memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, yang menyampaikan bahwa:
“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan bencana.”
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Maluku Utara menekankan beberapa poin penting untuk dipedomani oleh seluruh jajaran, di antaranya:
1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana.
2. Memberikan informasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
3. Memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana.
4. Melaksanakan simulasi tanggap darurat bencana secara rutin.
5. Mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam merespons bencana.
6. Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.
7. Menjalankan seluruh prosedur penanggulangan bencana secara tepat.
8. Meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan seluruh stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku Utara juga menjelaskan tiga tahapan penting dalam penanganan bencana, yaitu:
Pra bencana: melakukan pemetaan wilayah rawan, pembuatan sistem alarm bencana, membangun infrastruktur tahan bencana, serta memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan.
Tanggap darurat: menyelamatkan diri dan orang lain dengan tenang, menjauh dari pusat bencana, serta melindungi diri dari benda berbahaya.
Pasca bencana: meliputi penyediaan bantuan darurat, inventarisasi dan evaluasi kerusakan, pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemantauan lanjutan.
“Melalui sinergisitas dan kolaborasi yang terintegrasi, kita akan mampu meminimalkan dampak bencana dan memastikan negara hadir melindungi rakyatnya dalam setiap situasi,” tutup Kapolda Maluku Utara.(*/ian)






