Wagub Apresiasi Harmoni Moderasi Kerukunan Beragama di Malut

Ternate,- Kerukunan Antara Umat Beragama merupakan suatu hal yang sangat penting dalam rangka untuk menghargai antar sesama pemeluku agama. Hal itu disampaikan,

Gubernur Sarbin Sehe, saat membuka acara Diskusi Kelompok Terpumpung (DKT) dalam rangka singkronisasi draf rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kolaborasi Kerukunan Umat Beragama, yang digagas oleh Badan Kesbangpol Malut dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Muara hotel Ternate, pada Jumat (19/9).

Wagub menjelaskan bahwa, dalam kehidupan bernegara, kita tentunya butuh regulasi sebagai fondasi (payung hukum) dalam kerangka membangun keberagaman di masyarakat, terutama di Malut yang kaya akan suku, agam, budaya dan adat istiadat.

“Selain aspek historis, Malut memiliki dimensi kerukunan yang baik karena terdapat 4 (empat) Kesultanan dengan memiliki nilai tradisi budaya dan kearifan lokal (local wisdom) yang masih tertanam hingga saat ini. Nilai-nilai dasar itu yang menjadi masyarakat Malut begitu humanis,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, secara global kerukunan antar sesama sering menjadi terganggu akibat beberapa faktor misalnya, dibenturkan antara keagamaan dan budaya_ adat istiadat, serta nilai kebangsaan dibemturkan dengan keagamaan. Olehnya itu, penting untuk terus dikembangkan kolaborasi dan komunikasi antar sesama pemeluk agama juga stakeholder di daerah.

Wagub juga mengisahkan bahwa, semasa menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), ia berhasil melahirkan dua Peraturan Daerah (Perda) yakni, Perda tentang Penyelenggaraan ibadah haji dan Perda tentang Kerukunan antar umat beragama.

“Meskipun regulasi telah kita siapkan, namun yang terpenting adalah hubungan kekerabatan, hubungan sosial kemasyarakatan, adat dan budaya tetap dirawat secara berama-sama. Itu menjadi landasan utana kita,” katanya.

Ia juga menyentil dan memberikan apresisasi kepada seluruh lapisan masyarakat Malut, bahwa kerukunan di Malut berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilihat saat pesta demokrasi (Pilgub Malut) beberapa bulan yang lalu, berlangsung secara aman, tertib dan lancar.

Apresiasi itu tidak hanya menjadi bentuk dukungan, tetapi juga bisa menjadi dorongan bagi masyarakat dan tokoh agama untuk lebih aktif dalam menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang plural.

“Perbedaan dalam demokratisasi adalah hal yang biasa, tetapi orang cenderung tidak lagi berfikir perbedaan agama, suku, ras dan golongan minoritas. Karena itu, kerukunan di Malut berjalan dengan aman dan lancar,” akunya.

Olehnya itu, ia berpesan kepada seluruh pengurus FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar terus tingkatkan kolaborasi antar sesama, dan selalu tampil terdepan dalam memberikan pencerahan moderasi beragama kepada masyarakat di seluruh wilayah Malut.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, dalam laporannya mengatakan bahwa target dalam kegiatan ini adalah bahwa draf Rancangan Pergub yang telah dibuat ini diupayakan terbit pada tahun 2025, sehingga pada 2026 sudah dapat dilaksanakan secara keseluruhan termasuk di Kabupaten/Kota.

Rancangan Pergub yang akan dihasilkan ini menurutnya, terdapat 6 poin penting yakni, mencegah konflik dan perpecahan, menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa, menciptakan lingkungan yang damai dan aman, memperkuat hubungan sosial dan persaudaraan antar umat beragama, wujudkan prinsip Pancasila, dan memfasilitasi kerjasama dengan adanya dasar toleransi yang kuat masyarakat lebih mudah dalam menyelesaikan masalah dalam membangun daerah yang lebih baik.(*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *