Pj Gubernur Malut Sampaikan Pendapat Akhir RPJPD 2025-2045

MegaSofifi.com-DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Persidanganke Tiga Tahun Sidang 2023/2024, pada hari ini Kamis (29/08/2024).

Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., menyampaikan pendapat akhirnya terkait persetujuan DPRD Provinsi Maluku Utara terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Maluku Utara dan jajaran eksekutif atas dedikasi mereka dalam membahas serta menyelesaikan Raperda ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Pimpinan Fraksi, dan Anggota Dewan Yang Terhormat”

“Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan peraturan-peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pj Gubernur juga menekankan bahwa masukan dan catatan dari seluruh fraksi sangat konstruktif dan berharga bagi perbaikan RPJPD Maluku Utara.

“Keputusan ini mencerminkan kesepakatan formal dan semangat kita bersama untuk mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju dan lebih baik,” tegasnya.

Samsuddin menyampaikan bahwa dengan disetujuinya RPJPD oleh DPRD saat ini, dievaluasi dan kemudian nanti diundangkan, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini akan menjadi payung hukum dan pedoman dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara.

RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 ini bukan saja menjadi matrix pembangunan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi juga oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara, bebernya.

Sebagai informasi RPJPD merupakan dokumen penting yang menentukan arah pembangunan Pemerintah Daerah. Visi Pembangunan Jangka Panjang Maluku Utara, yang telah disetujui, yaitu: Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

Visi tersebut memiliki makna yang mendalam untuk mengarahkan seluruh komponen pembangunan, yang dirancang ke depan menjadi pusat-pusat industri berbasis perikanan, pertanian, pertambangan dan pariwisata, sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah ini.

RPJPD ini disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik selama 20 tahun kedepan. Langkah ini juga memastikan pencapaian visi besar “Harapan Baru untuk Maluku Utara Lebih Maju,” yaitu menjadikan Maluku Utara sebuah provinsi berskala global sebagai “Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” tutup Pj Gubernur.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta anggota DPRD, pimpinan OPD, ASN dan Insan Pers ini berjalan lancar dan khidmat. Sidang ditutup dengan harapan agar harapan positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Pada akhir sidang dilakukan Pendatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024 antara Pj Gubernur, Wakil DPRD dan Pj Sekretaris Daerah. Penandatanganan ini menjadi momen tepat untuk mengingatkan kembali semua hadirin baik dari jajaran lembaga eksekutif maupun legislatif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas kita sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional.

Penandatanganan Pakta Integritas ini secara kolektif menjadi tanggung jawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legislatif beserta para anggota-anggotanya, pungkas Abusama. (*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *